Amien menegaskan, sebaiknya PP Muhammadiyah segera menggelar sidang tanwir. Jadi sidang tanwir adalah lembaga tertinggi setelah muktamar Muhammadiyah.
"Kalau muktamar itu terlalu berat dan terlalu pendek waktunya. Undang seluruh ketua dan ketua ortonom, saya yakin setelah sidang tanwir, akan dicabut kembali penerimaan Muhammadiyah terhadap pertambangan itu," tutupnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!