Oegroseno Sebut Iptu Rudiana Otak Cerita Kasus Vina: Harusnya Dinonaktifkan dari Polri

- Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:01 WIB
Oegroseno Sebut Iptu Rudiana Otak Cerita Kasus Vina: Harusnya Dinonaktifkan dari Polri


Menurut Oegroseno, dengan kasus Vina ini, seharusnya Iptu Rudiana dinonaktifkan dari Polri.


"Kalau dengan kejadian seperti di Cirebon (kasus Vina), seharusnya Rudiana dinonaktifkan dari anggota Polri tapi bukan dipecat."


"Dicopot jabatannya, gaji masih tetap terima tapi tunjangan jabatan tidak terima, tunjangan kinerja tidak terima."


"Dia dalam rangka pemeriksaan, biasanya ditempatkan di datasemen markas, tidak perlu ditahan," tukasnya.


Kasus Vina Cirebon


Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.


Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.


Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.



Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku.


Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.


Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.


Sementara, satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.


Delapan tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).


Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.


Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan


Sumber: Tribunnews 

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler