NARASIBARU.COM -Wanita ASN yang disebut bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat digerebek Polda Riau di sebuah hotel dikabarkan dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong usai kejadian penggerebekan.
Dinonaktifan Kabid Bapenda berinisial DSR itu mendapat sorotan tajam, di antaranya dari pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady.
Menurut Rawa menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman itu terlalu terburu-buru.
"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2//6/2023).
Dia menyinggung kenapa hanya ASN yang dikenai sanksi, sedangkan Wabup Sulaiman tidak.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!