Dia mengaku telah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor gula yang dilakukan saat era Tom Lembong. Menurut dia, tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.
"Ini dituduh merugikan negara, sementara saya sudah baca BPK dan audit yang mengimpor gula tidak ada kerugian di situ kok dianggap merugikan negara?" kata Said.
Dia juga ingin mengetahui bagaimana Tom Lembong dianggap menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam kasus tersebut.
Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Kamis (31/7/2025).
Kini, Tom Lembong telah keluar dari sel tahanan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pesulap Merah Poligami? Fakta Ditinggalkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dibongkar Adik Ipar
Dokumen FBI: Jeffrey Epstein Diduga Kuat Agen Mossad, Ini Buktinya
Illinois Bergabung dengan Jaringan WHO: Krisis Tata Kelola AS dan Dampaknya bagi Global
Bobon Santoso Pensiun: Jual Akun YouTube 18 Juta Subscriber Rp 20 Miliar, Ini Alasannya