NARASIBARU.COM - - Bupati Pati, Sudewo rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.
Sudewo diperiksa di Gedung KPK selama sekitar 5,5 jam.
Saat keluar dari Gedung KPK, Sudewo dikawal secara ketat oleh pengawal-pengawalnya. Dia hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api," ujar Sudewo.
Sudewo tak banyak berbicara setelah itu. Dia hanya membantah mengembalikan uang terkait perkara ini.
"Nggak ada pengembalian uang," kata Sudewo.
Artikel Terkait
Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan
Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari