Selanjutnya, Sudewo dijemput oleh mobil. Dia langsung masuk ke dalam mobil bersama ajudannya dan meninggalkan kawasan KPK.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025) silam.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023 tersebut. Berdasarkan catatan iNews.id, dalam kasus ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yakni nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.
Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Roy Suryo Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi: Tujuan & Tanggapan Kuasa Hukum
Materai Hijau Ijazah Jokowi: Fakta, Klaim Profesor Ciek, dan Bantahan UGM
Mulyono Purwo Wijoyo Ditangkap KPK: Modus Suap Restitusi PPN & Kronologi Lengkap
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan pada Kesehatan Mental Anak