Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan motif pelaku berkaitan dengan rasa cemburu.
“Telah mengamankan seseorang yang telah melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi kronologi kejadian ini pelaku awalnya ada rasa kecemburuan dengan korban. Pelaku menduga korban ini ada hubungan spesial, hubungan khusus dengan istri pelaku," ujarnya dikutip dari iNews Tuban, Selasa (23/9/2025).
Saat kejadian, pelaku memegang sebilah celurit yang langsung diayunkan ke tubuh korban.
"Ada luka terbuka di kaki sebelah kanan sehingga mengakibatkan korban kehilangan banyak darah dan meninggal,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku nekat melakukan aksinya karena meyakini korban memiliki hubungan khusus dengan istrinya. Dugaan perselingkuhan itu membuat pelaku gelap mata hingga menghabisi nyawa tetangganya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman berat menanti pria lanjut usia tersebut
Sumber: inews
Artikel Terkait
Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA
How Videos Turn Service Inspectors Into Trusted Advisors
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa
Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku