Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tahanan mengenakan rompi merah muda. Tahanan tersebut adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Gading ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penahanan Gading dititipkan di rutan yang dikelola lembaga antirasuah.
"Yang bersangkutan diperiksa di KPK, karena sebelumnya memang dilakukan titip penahanan di KPK," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/9/2025).
Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/9/2925) siang. Dia langsung digiring menuju lantai dua untuk diperiksa dengan tangan terborgol.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujarnya.
Gading terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/9/2925) siang. Dia langsung digiring menuju lantai dua untuk diperiksa dengan tangan terborgol.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung," ujarnya.
"Penitipan penahanan atau pun fasilitasi tempat pemeriksaan ini sekaligus menjadi bentuk konkret saling dukung kedua lembaga dalam penanganan perkara-perkara korupsi," ucapnya.
Sumber: inews
Foto: Tahanan Kejagung dititipkan di rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Hampir Mustahil? Analisis Ahli Hukum UI Aristo Pangaribuan
Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Disorot: Hakim, Mahfud MD, dan HAM Protes
Doktif Ucapkan Selamat Sarkastis ke Dokter Richard Lee Jadi Tersangka: Kek cucookan Suneo
Manohara Odelia Klarifikasi: Bukan Mantan Istri, Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap