Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Sidang Terbaru

- Rabu, 14 Januari 2026 | 20:50 WIB
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Sidang Terbaru

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Ini Kronologi Lengkapnya

Jaksa penuntut khusus Korea Selatan secara resmi mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Tuntutan berat ini terkait dengan upayanya yang gagal untuk memberlakukan keadaan darurat militer pada Desember 2024, yang dituding sebagai upaya kudeta.

Dasar Tuntutan dan Tuduhan Jaksa

Tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-suk menyampaikan permohonan hukuman mati tersebut ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Jaksa menuduh Yoon telah mengancam "tatanan konstitusional demokrasi liberal" melalui apa yang mereka sebut sebagai "kudeta dirinya sendiri".

Dalam pernyataannya, jaksa menegaskan bahwa rakyat Korea Selatan adalah korban terbesar dari tindakan ini dan tidak ada alasan yang meringankan, sehingga menuntut hukuman yang sangat berat.

Kronologi Krisis Darurat Militer 2024

Yoon Suk Yeol dinyatakan telah menjerumuskan negara ke dalam krisis setelah mendeklarasikan darurat militer pada Desember 2024. Deklarasi ini memicu gelombang protes besar-besaran dan mendorong anggota parlemen serta massa menduduki gedung parlemen untuk memaksa pemungutan suara penolakan.

Keputusan Yoon tersebut kemudian dengan cepat dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung Korea Selatan. Akibatnya, Yoon mengalami proses pemakzulan, dicopot dari jabatannya, dan akhirnya dipenjara untuk menunggu proses hukum.

Proses Sidang dan Pembelaan Yoon

Sidang pidana atas tuduhan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran lainnya telah berlangsung. Dalam pembelaannya, mantan presiden itu membantah semua tuduhan. Ia berargumen bahwa tindakannya adalah wewenang sah seorang presiden untuk merespons obstruksi pemerintah oleh partai oposisi.


Halaman:

Komentar