"Kami sudah mengamankan dua pria yang ada di video tersebut," tegas Eko Iskandar pada Jumat, 23 Januari 2026.
Profil dan Proses Hukum Terduga Pelaku
Kedua pria yang ditangkap berinisial I (25 tahun) dan Y (26 tahun). Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres menyatakan bahwa penyidik masih mendalami secara mendetail kronologi kejadian, peran masing-masing tersangka, serta konteks lengkap dari rekaman yang beredar luas. Penangkapan ini merupakan bentuk respons cepat polisi terhadap laporan dan keresahan masyarakat setempat.
"Kasus ini cukup membuat masyarakat resah, sehingga pihak kepolisian langsung tanggap, untuk menjamin kepastian hukum dalam kasus ini," jelas AKBP Eko Iskandar.
Penyelidikan Polisi Terus Berlanjut
Polda masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten video tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Artikel Terkait
Mbak Rara Diusir dari Keraton Jogja: Fakta Lengkap & Klarifikasi Resmi Keraton
Program CKG Prabowo: Kemenkes Prediksi Anggaran Kesehatan Jebol 2026?
Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Muti
Tower Seluler Ambruk di Surabaya: Hantam Atap Sekolah & Mobil, Begini Kronologinya