KPK Taksir Bupati Pati Sudewo Raup Lebih dari Rp50 Miliar dari Kasus Pemerasan
NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dapat meraup uang lebih dari Rp50 miliar dari tindak pemerasan terhadap calon perangkat desa (caperdes) di wilayahnya. Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 20 Januari 2026.
Modus dan Peran 'Tim 8' dalam Koordinasi Kecamatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan ada 601 posisi perangkat desa yang lowong di 21 kecamatan di Kabupaten Pati. Untuk mengisi posisi tersebut, Sudewo disebut berkoordinasi dengan sebuah kelompok yang dijuluki 'Tim 8', yang bertindak sebagai koordinator kecamatan (korcam) dalam skema pemerasan ini.
Perkiraan Kerugian Negara Capai Rp50 Miliar
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari satu kecamatan yang telah terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), barang bukti uang yang diamankan mencapai Rp2,6 miliar.
"Artinya, kalau modus ini sama persis dan terjadi di semua 21 kecamatan, angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," jelas Budi kepada wartawan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Artikel Terkait
GERD: Gejala, Bahaya, dan Kisah Lula Lahfah yang Meninggal Dunia
Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia di Apartemen Kebayoran Baru: Kronologi & Penyebab Kematian
Awkarin Minta Netizen Hentikan Sebar Foto Jenazah Lula Lahfah, Ini Alasannya
Jenazah Lula Lahfah Dipindahkan dari RS Fatmawati, Reza Arap Bungkam dan Kronologi Meninggalnya