Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Pemerasan Calon Perangkat Desa, Begini Modusnya

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:25 WIB
Bupati Pati Sudewo Diduga Raup Rp50 Miliar dari Pemerasan Calon Perangkat Desa, Begini Modusnya

Tarif yang Ditetapkan dan Mark-Up oleh Rekanan

Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo awalnya mematok tarif Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk setiap posisi perangkat desa. Namun, tarif ini kemudian dimark-up oleh dua kepala desa yang terlibat.

Abdul Suyono (YON), Kades Karangrowo, dan Sumarjiono (JION), Kades Arumanis, menaikkan tarif menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon perangkat desa yang mendaftar.

Penetapan Tersangka dan Masa Penahanan

KPK sebelumnya menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026. Setelah pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:


  • Sudewo (Bupati Pati Nonaktif)

  • Abdul Suyono (Kades Karangrowo)

  • Sumarjiono (Kades Arumanis)

  • Karjan (Kades Sukorukun)

Keempat tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.


Halaman:

Komentar