Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

- Senin, 26 Januari 2026 | 19:50 WIB
Kapolri Tantang Dicopot, DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

Fraksi Partai Golkar

Anggota fraksi Partai Golkar, Rikwanto, sepakat bahwa penggabungan akan melemahkan institusi Polri. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah Polri menunjukkan independensi dan kekuatannya, sehingga tidak perlu ada wacana penggabungan.

Fraksi Partai NasDem

Rudianto Lallo dari Fraksi Partai NasDem juga menolak. Ia menegaskan bahwa sebagai alat negara, Polri harus berada di bawah Presiden. Dalam konteks ketatanegaraan, menurutnya, sangat tidak tepat jika Polri di bawah kementerian atau lembaga tertentu.

Fraksi PKS

Habib Aboe Bakar Al Habsyi dari Fraksi PKS menyatakan penolakan mentah-mentah terhadap wacana tersebut. PKS memastikan akan terus mendukung Polri agar tetap independen dan di bawah komando Presiden secara langsung.

Asal Usul Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan Kemendagri atau TNI sebelumnya pernah diusulkan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus, pada Desember 2024 lalu.

Deddy menyatakan usulan itu dipertimbangkan untuk mencegah intervensi dalam pemilu, dengan menyoroti sejumlah isu seperti kasus narkoba, keributan internal, dan kasus Ferdy Sambo. Ia menegaskan usulan ini terkait profesionalisme Polri, bukan politik.

Meski demikian, wacana yang sempat mengemuka itu kini telah ditolak secara tegas oleh ketujuh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.


Halaman:

Komentar