Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Alasan dan Dampaknya

- Selasa, 27 Januari 2026 | 15:25 WIB
Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Alasan dan Dampaknya

Dalam aturan baru MBG, pembagian peran ditegaskan. SPPG bertanggung jawab atas produksi dan distribusi makanan yang tepat waktu dan sesuai standar. Sementara itu, sekolah wajib mengawasi pembagian dan memastikan makanan dikonsumsi siswa dalam waktu yang ditetapkan.

Setiap wadah MBG juga kini diwajibkan memiliki label yang jelas mengenai waktu konsumsi terbaik. Label ini penting untuk mencegah risiko keracunan makanan dan menjamin keamanan bagi siswa.

Langkah Pengawasan di Sekolah

Untuk mendukung aturan ini, BGN mendorong sekolah untuk melakukan pengawasan berlapis. Sekolah diimbau rutin memberikan pengumuman kepada siswa tentang kewajiban mengonsumsi MBG di area sekolah dan larangan membawanya pulang.

Nanik menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari risiko kesehatan. Program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dengan cara yang aman dan terkontrol.

Tujuan Program MBG dan Evaluasi Berkelanjutan

Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan status gizi pelajar, mendukung konsentrasi belajar, dan menekan angka stunting di Indonesia.

Dengan aturan baru ini, BGN berharap sinergi antara SPPG dan sekolah semakin kuat. Evaluasi akan terus dilakukan, dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan, demi menjaga kualitas dan manfaat program MBG secara menyeluruh.


Halaman:

Komentar