Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Ditangkap KPK: OTT Suap Ratusan Juta & Profil Kekayaan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 09:25 WIB
Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan Ditangkap KPK: OTT Suap Ratusan Juta & Profil Kekayaan

Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, yang diamankan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. Operasi digelar di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam.

Penangkapan ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi dan menyoroti kembali isu integritas di lingkungan peradilan.

KPK Konfirmasi Penangkapan Aparat Penegak Hukum

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH).

"(Unsur yang diamankan) APH," kata Fitroh melalui pesan singkat. Konfirmasi ini menegaskan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan Suap untuk Pengaturan Perkara di PN Depok

Berdasarkan penjelasan Fitroh, OTT ini terkait dugaan praktik suap dalam penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok. Praktik ini diduga bertujuan untuk mengatur atau memuluskan proses hukum tertentu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan suap pengurusan perkara, Fitroh menjawab singkat, "Yap."

Uang Ratusan Juta Rupiah Disita sebagai Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK tidak hanya mengamankan Bambang Setyawan, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Yang mencolok adalah penyitaan uang tunai dalam jumlah besar.


Halaman:

Komentar