Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI BPJS Bukan Instruksi Presiden
NARASIBARU.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bukanlah instruksi dari Presiden. Pernyataan ini menanggapi viralnya pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang mengaitkan penonaktifan tersebut dengan perintah Presiden.
Gus Ipul menyebut pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut menyesatkan dan berpotensi memicu hoaks. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto justru untuk melakukan pemutakhiran data peserta agar bantuan negara tepat sasaran, bukan mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin.
Penonaktifan PBI Berbasis Data DTSEN, Bukan Instruksi
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota. Ini menimbulkan salah tafsir. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” tegas Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah pemutakhiran data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang dinonaktifkan adalah mereka yang berdasarkan data terbaru sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Artikel Terkait
6 Kejanggalan Ijazah Rismon Sianipar yang Dilaporkan Palsu ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan Kurungan di Depan Mata
Badan Anggaran DPR Harus Dibubarkan? Analisis Lengkap & Solusi Pengganti
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan ke Bareskrim: Kronologi Lengkap Kasus Pengaduan Palsu