Airlangga menekankan bahwa pengiriman data tetap berlandaskan protokol keamanan ketat dan persetujuan individu. Untuk memastikan keamanan, kedua negara telah menyepakati pembentukan protokol tata kelola data pribadi yang terukur.
Pembelaan Pemerintah dan Posisi Indonesia di Kancah Global
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Meutya Hafid membela kesepakatan ini dengan menyebutnya sebagai praktik terbaik global. Menurutnya, kerja sama justru memperkuat posisi Indonesia dalam melindungi hak digital warganya di tingkat internasional.
Meutya menjelaskan, kesepakatan memberikan penguatan perlindungan hukum bagi data pribadi WNI dengan pengakuan AS atas "adequate data protection under Indonesia's law". Ini menjadi pijakan hukum yang sah untuk pengelolaan lalu lintas data global, sekaligus melindungi data warga Indonesia di platform digital seperti media sosial, cloud computing, dan e-commerce.
Analisis Pakar: Potensi Risiko dan Keselarasan dengan UU PDP
Pakar keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC, Pratama Persadha, mengingatkan potensi risiko melemahnya kendali atas data vital untuk keamanan nasional dan ekonomi digital jika mekanisme transfer tidak ketat dan transparan.
"Indonesia berpotensi melepaskan sebagian kontrol atas data yang sangat penting bagi keamanan nasional dan pembangunan ekonomi digital jangka panjang," ujar Pratama.
Namun, Pratama juga menyatakan bahwa kesepakatan ini masih berpeluang sejalan dengan UU PDP. Pasal 56 UU PDP tidak melarang transfer data lintas batas, tetapi mengaturnya dengan syarat negara tujuan memiliki tingkat perlindungan yang setara atau lebih tinggi. Peran lembaga pengawas perlindungan data pribadi akan menjadi kunci dalam evaluasi standar keamanan ini.
Artikel Terkait
Kritik Proyek 35.000 Mobil India: Boros APBN Rp 9,7 T Saat Utang Rp 10.000 T?
Viral! Argo Taksi Premium Tembus Rp 1,5 Juta untuk 80 Km, Netizen Heboh
Iran Ancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah: Analisis & Dampaknya
Video Trump Memejamkan Mata di Acara Board of Peace Viral, Kesehatan Presiden AS Dipertanyakan