Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah Bareskrim: Belasan Kg Emas Disita, Ini Fakta Lengkapnya

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:50 WIB
Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah Bareskrim: Belasan Kg Emas Disita, Ini Fakta Lengkapnya

Rumah dua lantai di Surabaya yang dibeli sekitar 10 tahun lalu senilai sekitar tiga miliar rupiah itu difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas. Bahkan, mereka membeli rumah di seberangnya untuk dijadikan area parkir pribadi.

HN menjelaskan, di rumah itu hanya ada dua karyawan yang bekerja mengolah emas di bagian terdalam rumah. "Jadi dia terima emas dari luar, disetor, dari luar kota. Yang nyetor itu, kadang pelat nomor (mobil) dari luar kota," jelasnya. Produk yang dihasilkan adalah emas batangan, bukan perhiasan.

Hasil Penggeledahan: Belasan Kilogram Emas Batangan Disita

Penggeledahan rumah di Surabaya dipimpin langsung Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, dan berlangsung sekitar 10 jam. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat, uang, bukti transaksi elektronik, dan belasan kilogram emas batangan.

"(Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya," ujar Ade Safri.

Toko Emas Semar Nganjuk Dikosongkan

Tim Bareskrim juga menggeledah Toko Emas Semar di Nganjuk dari pukul 09.00 WIB hingga dini hari pukul 01.30 WIB. Seluruh perhiasan emas dan dokumen administrasi toko diamankan. "Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku... (diamankan)," kata Mulyadi. Akibatnya, etalase toko tampak kosong.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah mewah pemilik di Jalan Diponegoro, Nganjuk. Operasi ini terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tambang ilegal di Kalimantan Barat.


Halaman:

Komentar