Dengan nada getir, dia mengaku sudah lama menahan diri untuk mengungkapkan sebuah fakta.
Di sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) akhirnya fakta tersebut terkuak.
Hal ini bermula dari Yudistira ditanya perihal apakah pihaknya telah diaudit oleh negara terkait aplikasi Sirekap.
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment," ungkap dia di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Kemudian Yudistira menarik napas panjang. seakan kehilangan kata-kata, dia berbicara dengan terbata.
"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia," ujar Yudistira lirih.
"Jadi kami sudah diaudit. Terima kasih kepada dukungan lembaga negara tersebut, mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini," sambung dia.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak