NARASIBARU.COM -Polisi menciduk mantan sopir penyanyi gaek Fariz RM berinisial ADK (46) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Bahkan dari pengakuan ADK yang menjadi sopir pribadi pada 2020-2021 inilah polisi mengetahui Fariz RM mengonsumsi sabu dan ganja.
"Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka, yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu 19 Februari 2025.
Polisi mengamankan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, saat akan mengambil narkoba dari ADK.
"Keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, diduga ganja dan sabu," kata Nurma.
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang: Kronologi, CCTV, dan Pencarian ke Pool Bus Rosalia
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Roy Suryo: Ijazah Asli, Tuduhan Palsu Mengada-ada
Siapa Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano? Fakta Adjie Pangestu, Teuku Ryan & Masa Lalu Denada
Militer AS Siap Serang Iran? Laporan Pentagon & Ancaman Drone Iran Terbaru