NARASIBARU.COM -Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Senin 24 Februari 2025.
"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo di Istana Kepresidenan.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," sambungnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Pertemuan dengan Jokowi Ibarat Musa dan Firaun: Analisis & Respons Terkini
Demo Ojek Online 2026 di Monas & Kedubes AS: 1.541 Personel Amankan Aksi
Stop Impor Solar 2026: Indonesia Akhiri Antrean Panjang & Hemat Triliunan Rupiah
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Tinggalkan 134 Keturunan