Hukum Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal saat Idul Adha 2023, Ini Penjelasan UAS

- Jumat, 12 Mei 2023 | 15:30 WIB
Hukum Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal saat Idul Adha 2023, Ini Penjelasan UAS

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha 2023 nanti?

Ini menjadi banyak pertanyaan bagi banyak orang yang hendak berkuban saat Idul Adha.

Bukan untuk diri sendiri, beberapa orang ingin berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha.

Hal ini dilakukan dengan harapan pahala berkurban saat Idul Adha ini bisa terkirim kepada orang yang sudah meninggal tersebut.

Lantas, bolehkah demikian? Bagaimana hukumnya?

Dalam sebuah video di YouTube Bujang Hijrah yang dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (21/6/2022), Ustaz Abdul Somad atau UAS memberi penjelasan.

Ia mengatakan bahwa hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dijelaskan dalam 4 Mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.

Menurut mazhab Hanafi, berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal boleh dilakukan, namun dagingnya tak boleh dimakan.

Adapun daging dari hewan yang dikurbankan, ada baiknya langsung dibagikan untuk fakir miskin.

Baca juga: Bolehkah Aqiqah dan Kurban Dilakukan Bersama saat Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama

Kemudian menurut mazhab Maliki, berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dibolehkan jika ada wasiat.

Jika tidak ditinggalkan wasiat namun tetap berkurban untuk orang tuanya yang sudah meninggal, maka hukumnya makruh.

"Pahalanya ada, tapi perbuatan dia melakukan itu makruh." jelasnya.

Follow us

Hukum ini juga dijelaskan dalam mazhab Syafii.

Menurut mazhab Syafii hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha juga makruh dilakukan.

Terakhir mazhab Hambali, membolehkan berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, tanpa harus meninggalkan wasiat dan boleh memakan dagingnya.

Bahkan tak hanya itu, pahala berkurban pun sampai kepada orang tua yang diniatkan.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2022, Catat Harga Hewan Kurban Kambing dan Sapi di Situs Online

Doa menyembelih hewan kurban

Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,

?????? ??????? ????????? ???????? ??????????? ????? ????? ?????? ??????

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.

Atau dengan lafal ini,

?????? ??????? ????????? ???????? ??????????? ????? ?????? ?????? ?????? ???????

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza �Anni wa �an Ahli Baiti"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.

Baca juga: Alasan Mengapa Berkurban Dianjurkan saat Idul Adha, Salah Satunya Melapangkan Rezeki

Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,

?????? ?????? ??????? ????????? ??????????? ????? ???? ???????

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza �an fulan (sebutkan nama pemiliknya)"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Atau dengan lafal ini,


Halaman:

Komentar