Anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia mengungkap kronologi diminta mundur oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk digantikan Harun Masiku.
Riezky berujar, ia sempat bertemu dengan tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah di kantor DPP PDIP. Saat itu, Donny menyebut Riezky berada di peringkat kedua hasil Pileg 2019. Nomor satu ada Nazaruddin Kiemas namun meninggal dunia.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
"Saya ngotot (bilang) enggak, saya peringkat pertama. Pada saat itu Pak Donny sambil pegang kalkulator, menghitung. Saya ingat pas hitung itu ada Pak Arif Wibowo yang sempat ngomong 'kita salah data, kita salah hitung'. Pak Arif langsung keluar ruangan," kata Riezky.
Setelah pertemuan di DPP PDIP, Riezky bersama anaknya pergi ke Singapura dalam rangka kepentingan kesehatan pada 23 September 2019. Saat itu, Donny mengirimkan pesan WhatsApp (WA) namun baru dibaca keesokan harinya pada 24 September 2019.
"Kurang lebih beliau (Donny) menyampaikan untuk bertemu. Saya bilang saya di Singapura mas, bisa enggak tunggu saya pulang. 'Oh nggak, harus segera'. Habis itu dia enggak ada kabar, tiba-tiba saya mendapat WA akan ada yang ke Singapura," terang Riezky.
Riezky kemudian mempertanyakan siapa sosok yang akan menyusul ke Singapura. Setelah didesak, jelas Riezky, Donny menyebutkan nama Saeful Bahri.
"Siapa ini, saya sempat nanya, karena saya enggak tahu siapa Saeful ini. Tapi dia bilang nanti nomor Mba Kiki (sebutan untuk Riezky) saya kasih ke Saeful gitu," sambung Riezky.
Selanjutnya pada 25 September 2019, Riezky bertemu Saeful Bahri di salah satu hotel Singapura. Merasa khawatir, ia sempat merekam perjalananan dari lift hingga masuk kamar hotel Saeful di lantai 10. Barulah di kamar hotel tersebut, Saeful menjelaskan identitasnya.
"Menurut dia, dia bagian dari partai dan kerabat dekat Pak Sekjen, dan dia datang itu karena perintah Pak Sekjen. Setelah basa-basi, baru saya menanyakan, ini intinya apa," jelasnya.
Kepada Riezky, Saeful Bahri berbicara cukup panjang sembari menyebutkan fatwa Mahkamah Agung serta beberapa dokumen.
"Intinya saya disuruh mundur (dari caleg terpilih). Supaya atas nama saudara Harun Masiku ini bisa menduduki posisi DPR RI terpilih gitu," sambung Riezky.
Pada 26 September 2019, Riezky pulang ke Indonesia dan sehari setelahnya menerima surat dari DPP PDIP bertandatangan Hasto. Suratnya berisi tentang konsolidasi.
Di hari yang sama, Riezky kemudian datang ke kantor DPP PDIP dan bertemu Hasto didampingi Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
"Saya mempertanyakan masalah undangan pelantikan saya. Sempat terjadi dialog, pada saat itu bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur. Saya mempertanyakan alasannya apa disuruh mundur. Saya sedikit emosi karena capek," ungkap Riezky sembari menangis.
"Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen juga capek, beliau emosi, saya emosi sampai beliau menyampaikan bahwa 'ini perintah partai'. Saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari ibu ketua umum pada saat itu dan Pak Sekjen menjawab 'saya ini Sekjen partai'. Saya langsung meninggalkan ruangan," jelasnya.
Mendengar itu, JPU KPK, Budhi Sarumpaet membacakan BAP milik saksi Riezky nomor 14. Dalam BAP, Hasto disebut marah dan menggebrak meja mengatakan 'saya ini sekjen'.
Jaksa KPK juga kembali membacakan BAP Riezky mengenai surat undangan pelantikan Riezky yang ditahan Hasto.
"Iya, pada saat pertemuan 27 September. Karena saya nanya undangan, ya dijawab wajar saja undangan di beliau, orang beliau yang Sekjen kan," jawab Riezky.
Setelah dilantik pada 1 Oktober 2019, Riezky mengaku tidak mengetahui lagi apa yang dilakukan Saeful dan Donny terkait Harun Masiku.
"Pada saat itu saya sudah fokus terhadap penugasan yang ada di fraksi PDIP," pungkas Riezky.
Sumber: rmol
Foto: Politisi PDIP, Riezky Aprilia saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025/RMOL
Artikel Terkait
Beda Nasib Hasan Nasbi dan Gus Miftah
Usai Prabowo Ultimatum Ormas, Polri Satset Gelar Operasi Sikat Aksi Premanisme
Bareskrim Periksa 26 Saksi terkait Aduan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bukan Prabowo Apalagi Purnawirawan TNI, Ini Sosok Yang Bisa Lengserkan Gibran dari Jabatan Wapres!