Ijazah Jokowi Jadi Isu Nasional, DPR Masih Tidur Kah?

- Kamis, 15 Mei 2025 | 21:20 WIB
Ijazah Jokowi Jadi Isu Nasional, DPR Masih Tidur Kah?


'Ijazah Jokowi Jadi Isu Nasional, DPR Masih Tidur Kah?'


Oleh: Memet Hakim

Pengamat Sosial, Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Penjaga dan Pecinta Bangsa


Banyak sekali berita tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di bulan Mei 2025 ini, karena sidang di Solo dan pemeriksaan di Bareskrim dan bahkan di Polda Metro Jaya terkait Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (30/4/2025) tentang ijazah palsunya tengah berlangsung. 


Respon pro dan kontra berseliweran di medsos, tetapi pada umumnya mempertanyakan tindakan Kepolisian Polda Metro Jaya yang begitu cepat bereaksi atas laporan Jokowi tersebut dan adanya pasal-pasal yang ditujukan untuk menahan tersangka. 


Pengaduan Masyarakat dari TPUA tertanggal 9 Januari 2025 saja baru direspon tanggal 28 April 2025 dengan adanya pemeriksaan salah satu pelapor yakni Damai Hari Lubis SH.


Porosmedia.com, 22.01.2023 Jakarta menulis bahwa sejumlah aktivis Petisi 100 dan Forum Perguruan Tinggi Bandung Berijazah Asli (FORASLI) melaporkan ke Mabes Polri atas dugaan keluarga besar Jokowi Widodo melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Senin, 22 Januari 2024, di tempat acara, sampai saat ini malah belum ada tanda-tanda ditindak lanjuti.


Dari laporan para saksi, ternyata ada yang aneh dan memilukan penegakkan hukum oleh Kepolisian Polda Metro Jaya a.l. 


Belum ada nama orang yang dilaporkan Jokowi, ujug-ujug banyak saksi yang diminta keterangannya. 


Tindakan ini seolah penyidik ingin menahan seseorang dengan pasal-pasal yang dipaksakan tetapi orangnya masih dicari. 


“Kesan ini menunjukkan betapa seorang Jokowi masih dapat mengatur Kepolisian walau sudah lengser dari jabatan presiden”.


Indikasi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang anggota kepolisian untuk menjadi tukang pukul Jokowi sangatlah kental. 


Tetapi herannya belum terdengar suara wakil rakyat atau wakil partai dari Senayan. 


Apakah mereka setuju atau tidak dengan perilaku kepolisian ini. 


Kasus ijazah palsu itu sangat mudah diselesaikan, jika Jokowi mau, tetapi menjadi sulit manakala memang ijazahnya memang palsu, sehingga malah kecil menjadi sangat besar.


Di DPR Komisi 3 yang membawahi masalah hukum, berderet nama-nama besar di dalamnya ada,l Sumi Dasco, Ketua Harian Gerindra yang juga menjadi wakil Ketua DPR, 2. Bambang Soesatyo, mantan Ketua MPR, K. Benny Utama keduanya dari Golkar, Ahmad Sahroni dari Nasdem, Nazir Djamil, Adang Dorodjatun, Syech Aboe Bakar dari PKS, Syarifuddin Suddin dari PAN, Hinca Pandjaitan dari Demokrat. 


Anggota DPR dari PDIP ada 9 orang juga tidak terdengar suaranya, berbeda saat Hasto Sekjen PDIP saat diperiksa oleh KPK.


Apakah mereka semua ini mengganggap remeh kasus ijazah palsu ini ini? 


Mengapa mereka membiarkan Kepolisian yang berupaya memenjarakan terhadap para ilmuwan yang kritis ? 


Apakah para anggota Dewan ini sudah bersatu dengan kepolisian untuk yang digunakan sebagai tukang pukulnya Jokowi. 


Kasus ijazah palsu ini ini telah menjadi komoditas politik dan sangat besar dampaknya.  


Di komisi 3 ini ada beberapa purnawirawan polisi, apakah mereka tidak ingin polisi menjadi instansi yang dipercayai oleh masyakarat ?


Dilihat dari sudut sosial, hal ini merupakan indikasi memang anggota DPR ini tidak sensitif dan tidak ingin agar kebenaran dan keadilan ditegakkan. 


Tidakkah mereka melihat kebijakan presiden Prabowo yang ingin dan sedang menegakkan keadilan itu perlu didukung? 


Kasus ijazah palsu ini akhirnya menjadi simbol kemenangan bagi kebenaran jika menang, tetapi jika sebaliknya yang terjadi akan menjadi simpol adanya mafia kekuasaan di kabinet Prabowo ini.


Kapolri yang diduga loyalis Jokowi, diduga secara sengaja membiarkan hal ini ini terjadi dengan maksud membungkam para cendekiawan kritis. 


Sewajarnya jika dipanggil oleh Komisi 3, untuk dimintai keterangan sampai sejauh mana dugaan negatif ini terjadi. ***

Komentar