NARASIBARU.COM - Benar-benar di luar nalar! RR (28), seorang suami di Mandau, Bengkalis, Riau tega menyerahkan istrinya S (20) untuk disetubuhi dukun. Hal itu karena sang dukun ZM (42) mengatakan bahwa S terkena ilmu santet.
Bahkan suami korban tega membukakan seluruh pakaian korban dengan modus agar korban mandi tobat. Di mana sang dukun inilah yang memandikannya.
Setelah itu korban ipaksa berhubungan badan dengan orang yang mengaku pintar tersebut.
"ZM diduga melakukan tipu muslihat dengan mengatakan kepada korban bahwa dalam tubuh S terdapat banyak santet, jarum, bahkan ulat. Untuk mengobatinya, ZM mengklaim korban harus mandi taubat tanpa busana dan bersetubuh dengannya," kata Kapolsek Mandau Kompol Primadona, Jumat (4/7/2025).
"Kemudian yang mengejutkan lagi, RR, suami korban, diduga tidak hanya membiarkan tetapi juga turut membuka pakaian istrinya dan membiarkan ZM memandikan istrinya dalam kondisi telanjang. RR juga disebut tidak menyangkal pernyataan ZM dan bahkan mengikuti ajaran dukun palsu tersebut dengan harapan bisa memiliki ilmu pengobatan seperti ZM," sambungnya.
Peristiwa bermula saat korban diajak suaminya pergi ke rumah ZM di Kelurahan Gajah Sakti, Mandau, Bengkalis. Awalnya korban tidak tau apa tujuannya, namun dia mengamini saja.
Sesampainya di rumah sang dukun cabul, awalnya korban dan ZM cerita terkait mobil. Namun cerita berlanjut ke ilmu agama. Dengan gaya sang Walid, ZM pun mendoktrin RR tentang ilmu agama.
RR pun mengikuti apa suruhan korban. Merekapun menginap di rumah sang dukun. S pun meminta pulang saat suaminya mengajak menginap.
Namun karena patuh, dia menuruti ajakan suaminya. RR pun terus didoktrin ilmu agama. Pada akhirnya RR bercerita juga kalau belakangan dia juga tidak bergairah dengan istrinya untuk berhubungan.
"Di sanalah ZM mengatakan kalau istrinya kena santet. Kepada suami korban, ZM mengaku satu satunya caranya adalah mandi taubat dan berhubungan badan dengan ZM," sebutnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga dari S kehilangan kontak dan mencari keberadaan S. Setelah mendapat informasi, pihak keluarga mendatangi rumah ZM. Di sanalah S baru berhasil keluar dari rumah ZM.
Sempat ditolak oleh ZM dan RR, S berhasil dibawa keluarga. Setelah itu R menceritkan apa yang terjadi. Kasus inipun dilaporkan ke kantor polisi.
"Setelah mendapat laporan, kita mencari keberadaan keduanya. Kita pun berhasil menangkap RR an ZM dan kita tetapkan tersangka. Jadi selama di rumah ZM korban dilarang memegang telepon seluler dan tidak diperbolehkan berkomunikasi secara bebas dengan suaminya," ujarnya.
Sumber: sindonews
Artikel Terkait
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan