Modus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Dalih Pengobatan hingga Nikah Rahasia
Sebuah kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya terungkap modus operandinya. Kasus yang viral di media sosial ini diduga terjadi berulang kali sejak 2025 dengan pola manipulasi yang terstruktur.
Modus Dalih Pengobatan dan Pijat Penyembuhan
Kasus ini bermula usai wisuda Madrasah Aliyah pada 26 April 2025. Korban yang mengalami keseleo berniat meminta izin berobat. Namun, alih-alih diizinkan, korban justru diarahkan untuk menemui pengasuh pondok yang menawarkan pijat penyembuhan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dipanggil sendirian ke sebuah kamar di gudang air minum milik pondok. Awalnya, pelaku memijat kaki korban, namun kemudian diduga meraba bagian tubuh lainnya. Korban berada dalam kondisi tidak berdaya dan tekanan psikologis.
Artikel Terkait
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi