"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, amuk massa terhadap S terjadi pada pukul 14.00 Wita, Minggu (16/7/23).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat. S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh masyarakat itu.
"Di rumah tokoh masyarakat itu sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, Senin (17/7/23).
Salah satu warga yang tidak terima dengan pemerkosaan ayah pada anak kandungnya itu kemudian mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Bahkan, warga diprovokasi untuk keluar rumah.
Massa yang geram dengan perbuatan tercela S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, S lebih dulu dihakimi massa. "Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi," tutur Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan S bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong. Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut pada polisi.
Sumber: bulat
Artikel Terkait
Dosen Wanita Tewas Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban
Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Warga Cipayung Temukan Bayi Masih Hidup dalam Goodie Bag di Tempat Pembuangan Sampah