Tidak Ada di Provinsi Lain, Inilah Istilah-istilah Pemerintahan di Jogja

- Senin, 15 Januari 2024 | 22:31 WIB
Tidak Ada di Provinsi Lain, Inilah Istilah-istilah Pemerintahan di Jogja

NARASIBARU.COM - Bagi kalian pendatang yang akan atau sudah berada di Jogja pasti akan sedikit kebingungan dengan istilah di pemerintahannya. Hal ini karena Jogja berstatus daerah istimewa yang memiliki kewenangan mengatur daerahnya sendiri.

Berdasar pada UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Beberapa hal yang dapat diatur sendiri ialah tata cara pengisian jabatan, kelembagaan pemda DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.

Baca Juga: Gus Iqdam Berikan Amalan Bulan Rajab Pembawa Rezeki, ST Nyell Wajib Catat

Ini merupakan penyelenggaraan dalam urusan keistimewaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka dari itu, penyelenggara pemerintahan terkait kelembagaan, Jogja punya istilah-istilah tersendiri sejak sebelum kemerdekaan yang akhirnya dipakai kembali.

Istilah apa sajakah itu? Berikut merupakan penjelasannya.

Kecamatan menjadi Kapanewon dan Kemantren


Halaman:

Komentar