NARASIBARU.COM - Polres Sarolangun berhasil menangkap pelaku pelecehan s*ksual anak di bawah umur berinisial JWS (20), warga Kecamatan Sarolangun, Jambi, akibat sering nonton film p*rno.
JWS ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru sekolah tempat korban belajar berinisial AFM (7).
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap