Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!

- Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
Duo Mantan Jenderal Polisi, Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi!


Duo Mantan Jenderal Polisi
Berbeda Tajam Perkara Ijazah Jokowi


Oleh: Erizal


Masihkah kita menganggap kasus ijazah Jokowi ini kasus remeh-temeh, setelah Bareskrim pun yang sudah menjadwalkan gelar perkara khusus bersama TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), Kamis, 3 Juli, harus diundur sepekan kemudian, Rabu, 9 Juli?


Kalau kita berpikir bahwa ijazah Jokowi itu asli karena sudah diuji oleh KPU Solo dua kali, KPU Jakarta sekali, dan KPU Pusat dua kali, dan sudah pula dinyatakan asli oleh Rektor UGM, pihak SMA 6 Solo, dan Bareskrim, kenapa kasus ini tak juga selesai? Kenapa tak dibuka saja seterang-terangnya?


Kalau Roy Suryo Cs dianggap membuat kegaduhan, kenapa orang yang awalnya bertanya baik-baik, sesuai jalur, dan tak dapat jawabannya, lalu mencari sendiri kebenarannya, bisa dianggap membuat kegaduhan?


Kenapa pula Roy Suryo Cs bisa membuat kegaduhan, kalau apa yang ditanyakannya, lalu dijawabnya sendiri, sementara pihak yang mempunyai jawabannya, malah tak mau menjawab, justru menginginkan mereka masuk penjara? 


Kalau hanya ingin Roy Suryo Cs masuk penjara kenapa tak langsung saja ditangkap dan cepat-cepat diadili?


Roy Suryo Cs tak kunjung ditangkap dan tak diseret ke pengadilan seperti Bambang Try dan Gus Nus, menurut saya karena era sudah berganti dan berubah. 


Aparat belajar dari mahasiswa ITB pembuat meme menghina dan merendahkan Presiden, justru mendapat maaf dari Presiden dan minta dibina, bukan ditangkap.


Demokrasi kita terus hidup dan berkembang. Sayang, Jokowi tak mau menjelaskan keraguan orang, justru membawa ke jalur hukum. 


Padahal masalah ijazah itu bisa dengan mudah dijelaskan kepada publik, tak hanya kepada Roy Suryo Cs saja.


Menarik sekali celetukan Rocky Gerung saat ditanya Pandji Pragiwaksono dalam podcast Skakmat, baru-baru ini. 


Jokowi itu tak pernah berkomentar, ia langsung lapor saja. 


Itu sindiran Rocky Gerung terhadap Jokowi yang memilih melaporkan Roy Suryo daripada menjelaskan.


Tidak saja tak bisa menjelaskan, tapi juga Jokowi takut kalau penjelasannya ditolak. 


Alasan ini pula yang dipakai kuasa hukum Jokowi dan pembelanya, untuk melaporkan Roy Suryo Cs dan mentersangkakannya. 


Ternyata, tak bisa juga ditersangkakan dan ditangkap sampai sekarang. Kasus ini seperti deadlock.


Dua purnawirawan jenderal polisi berbeda secara tajam memandang kasus ijazah Jokowi ini. Yakni, Aryanto Sutadi dan Susno Duadji


Aryanto Sutadi purnawirawan jenderal polisi yang masih dipakai sebagai penasihat Kapolri, sementara Susno Duadji purnawirawan jenderal polisi yg saat ini bekerja sebagai petani.


Kalau Aryanto Sutadi jangan disebut lagi, ia sejak awal ingin cepat-cepat Roy Suryo Cs menjadi tersangka. 


Ia beranggapan ijazah Jokowi sudah pasti asli, lengkap dengan segala argumennya. 


Roy Suryo mengada-ada dan hanya mempermalukan Indonesia di dunia internasional.


Bagi Susno Duadji justru sebaliknya. Semua laporan perihal ijazah Jokowi ini harus ditarik ke Bareskrim, bukan lagi ke Polda Metro Jaya


Bareskrim yang sudah memulai penyelidikan, diteruskan ke penyidikan, dan seterusnya.


Kalau Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, langsung masuk penyidikan dengan memproses pencemaran nama baik yang dilakukan Roy Suryo Cs. 


Tak ada lagi penyelidikan di Polda. Syaratnya, ijazah itu sudah dipastikan asli, sudah disita, sudah dibandingkan dengan UGM, KPU, dan lain sebagainya.


Susno Duadji meminta juniornya di Bareskrim tak lagi ewuh-pakewuh soal ijazah Jokowi ini. 


Langsung disita dan langsung bergerak cepat demi tuntasnya kasus ijazah ini dengan baik. Masyarakat sedang menunggu.


Jangan buru-buru memeriksa Roy Suryo Cs dengan pasal pencemaran nama baik, sebelum memastikan keaslian ijazahnya. 


Kalau ijazahnya belum dipastikan asli, bagaimana bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka pencemaran nama baik.


Susno sendiri terlihat mengubah pendapat hukumnya dari sebelumnya.


Entahlah, sekembali dari berlibur sepekan ini Jokowi bisa mengubah sikapnya demi masyarakat Indonesia. 


Jokowi didampingi penyidik Bareskrim membuka seterang-terangnya dalam gelar perkara Rabu, 9 Juli ini, agar semua bisa jelas dan selesai, dan kalau perlu Roy Suryo Cs ditangkap setelah itu publik pasti mendukung.


Banyak kasus yang harus menjadi perhatian publik. 


Misalnya, OTT KPK di Sumut itu. Atau Budi Arie yang hampir setiap persidangan namanya disebut-sebut, tapi seperti diabaikan begitu saja. 


Hukum sama sekali tak berwibawa di hadapan orang-orang tentu. Ini tidak baik bagi Indonesia ke depan. ***

Komentar