“Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya,” ucap Mahfud menirukan pesan yang disampaikan Teddy.
Mahfud kemudian mengonfirmasi kesediaannya membantu di bidang reformasi kepolisian.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Mahfud memang termasuk dalam daftar tokoh yang diajak bergabung.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tim reformasi Polri sudah disiapkan dan kemungkinan segera diumumkan.
Gagasan pembentukan tim tersebut sebelumnya muncul dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo pada 11 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Cawapres 2029 Masih Misteri
Jokowi Gabung PSI: Strategi Politik atau Upaya Pengaruhi Kasus Hukum?
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditahan KPK, Warganet Sindir Mulyono dari Solo
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Karier BI-IMF, dan Kekayaan Rp56 Miliar