NARASIBARU.COM -Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo cs diperkirakan akan terus menggelinding hingga pengadilan.
"Rasanya tak elok juga laporan Jokowi terkatung-katung tanpa kejelasan. Untuk mencabutnya sudah mustahil pula, karena polemik dan sakwasangka seputar dugaan ijazah palsu ini sudah terlalu tebal dan meluas. Tak mudah untuk ditarik begitu saja," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025.
Menurut Erizal, penetapan tersangka Roy Suryo cs itu sudah tepat dan tak perlu pula digugat lewat praperadilan, kalau ingin langsung ke substansi masalah. Tapi itu haknya tersangka pula yang dijamin Undang-Undang.
Artikel Terkait
Analisis Pemilu 2029: Hensat Ungkap Peluang Petahana Lebih Besar daripada PDIP vs PSI
Prabowo Tantang Pakar Nilai Kinerja, Janjikan Kejutan Ekonomi Indonesia
Luhut Kritik OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa & Usul Rekrut Anak Muda
Strategi Demokrat Tolak Pilkada DPRD: Persiapan AHY Menuju Pilpres 2029