“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi ilegal? Kan nggak,” tandasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar importir yang kerap memasukkan pakaian bekas ilegal dari luar negeri, terutama dari Tiongkok.
Menurutnya, pengawasan di lapangan terus diperketat sehingga pemerintah memiliki data lengkap soal pihak yang biasa melakukan impor tidak sesuai ketentuan.
“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Menkeu meminta para pelaku thrifting segera menghentikan praktik impor ilegal dan beralih membeli produk dari produsen dalam negeri. Langkah ini, katanya, untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini tertekan derasnya barang impor.
“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Profil Pewaris Djarum Victor Rachmat Hartono yang Terseret Dugaan Korupsi Pajak
Arsul Sani dan Jokowi Memang Beda Kelas dalam Urusan Ijazah
Keraguan Publik atas Ijazah Jokowi Terus Meningkat
Komisi X DPR Dukung Presiden Prabowo: Siswa Harus Fokus Belajar!