Lebih lanjut, Luhut mengungkap fakta sejarah yang justru berkebalikan dengan tuduhan tersebut. Dia mengklaim telah menolak keberadaan Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun silam, tepatnya saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekitar tahun 2001.
Penolakannya berangkat dari keluhan masyarakat mengenai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan perusahaan, seperti pencemaran Danau Toba dan penggundulan hutan.
"Nah waktu jamannya Gus Dur, itu saya usulkan langsung setelah pulang dari situ. Jadi kita suspend aja, kita tutup aja... Sehingga waktu itu sempat, kalau saya enggak keliru, itu ditutup sementara. Tapi berjalannya waktu, itu dibuka lagi karena lobinya itu luar biasa," ungkap Luhut.
Usulan ke Presiden Prabowo: Cabut Izin dan Relinquish Lahan TPL
Luhut menyebut Toba Pulp Lestari sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli. Oleh karena itu, dia mengaku telah melaporkan persoalan ini dan memberikan saran langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi saya waktu menghadap Presiden, saya laporkan... 'sekalian saja Pak, di-relinguish tanahnya TPL itu sehingga petani bisa kerja di sana, rakyat'," ucap Luhut.
Bahkan, Luhut menyarankan agar Presiden mencabut izin usaha Toba Pulp Lestari. Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan sudah terlalu masif dan merugikan negara, sementara keuntungan dinikmati oleh segelintir pihak.
"Bukan hanya menentang. Saya saran pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?... Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita tinggal saja di luar, bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," tukas Luhut tegas.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI 2029 di Jawa Tengah Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat Politik
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah