"Kedua, saya mau nasihati Jokowi. Eggi ada surat Taha dikirim ke saya. Kesepakatan karena ia senior, bicara seperti itu sehingga saya mau. Yang penting jangan minta maaf dan (pertemuan) jangan dipublish," tutur Damai.
Tujuan Pertemuan: Bahas Laporan Polisi, Bukan Minta Maaf
Damai Hari Lubis menegaskan, pertemuan itu sama sekali bukan untuk meminta maaf. Ia menyebut Eggi ingin menyampaikan langsung kepada Jokowi mengenai laporan ke polisi yang menjadikan mereka berdua tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu.
Eggi juga menyinggung Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Tidak boleh saya dilaporkan balik, apalagi saya juga pengacara," kata Damai menirukan Eggi.
Pernyataan Tegas: Silaturahmi Tidak Sama dengan Permintaan Maaf
Damai memastikan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada permintaan maaf yang disampaikan kepada Jokowi. Ia menekankan bahwa secara hukum dan persepsi, aktivitas silaturahmi tidak serta-merta diartikan sebagai permohonan maaf.
"Tidak ada minta maaf. Kalau persepsinya minta maaf datang silaturahim baik-baikan, memang dua-duanya (baik-baikan)," tukas Damai Hari Lubis menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Survei Terbaru: AHY Ungguli Gibran, Anies, dan Pramono Anung sebagai Cawapres 2029
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera, Satgas PKH Lakukan Penegakan Hukum
Pilkada Tidak Langsung: Krisis Parpol & Penolakan Publik Terungkap dalam Data Survei
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda vs Gelar Sarjana Penuh, Ini Fakta Sidang KIP