NARASIBARU.COM -Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut diajukan SYL melalui Mensesneg Pratikno di Istana Negara, pada Kamis sore (5/10).
“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL kepada wartawan, Kamis (5/10).
SYL pun mengungkapkan alasan pengunduran dirinya, yaitu terkait dengan kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya.
“Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, Mensesneg Pratikno menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Mentan SYL.
“Pak Syahrul menyampaikan surat kepada bapak Presiden yang isinya adalah pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian,” ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Pratikno memastikan pihaknya akan langsung melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditindaklanjuti.
“Jadi surat itu sudah kami terima baru saja, dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Kata Gibran: Gus Miftah Itu Guru Saya, Beliau Sering Kasih Pujian dan Teguran
Usut Semua yang Terlibat Kriminalisasi Tom Lembong