"Ayo @bawaslu_RI mau tunggu apalagi?" tambah akun tersebut.
Sebagai informasi, seorang ASN seharusnya dilarang berkepihakan atau mendukung salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Jika hal tersebut dilakukan seorang ASN, maka telah mencoreng hukum konstitusi Indonesia yang selama ini sebagai negara demokrasi.
Apalagi hal ini merupakan tindakan kecurangan dilakukan seorang ASN jika terbukti memberikan dukungan kepada seorang Capres dan Cawapres.
PDIP Kebakaran Jenggot
Tak berhenti di situ, skandal politik diduga dilakukan ASN di Boyolali yang terbongkar telah membuat partai PDIP kepanasan.
Akun itu menyebut bahwa terbongkar dugaan kecurangan PDIP di Boyolali sebagai bentuk perlawanan berpolitik.
"Mulai kepanasan dgn bongkar2 kami, mulai gerah? Gimana rasanya dapat serangan balik?" tulis akun @PartaiSocmed.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?