LIHATJAMBI - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Witjaksono menerima keputusan dirinya dipecat dari kader PPP, setelah melakukan sikap yang dianggap melanggar peraturan yang sudah di tetapkan di PPP.
Pemecatan ini dilakukan usia Witjaksono melabuhkan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Prabowo Subianto Belum Tentu Kuasai Debat Ketiga
Adapun pihak PPP sendiri sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Adapun kalau memang Pejuang PPP dianggap melanggar berat aturan partai dan harus diberhentikan dari partai, dengan mengucap Bismillah niat baik saya siap menerima konsekuensi itu," kata Witjaksono kepada NARASIBARU.COM, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Janji Anggarkan Rp 4 T Untuk Insentif Guru Ngaji Bila Menang di Pilpres 2024
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Tak Bisa Tenang Sebelum Kasus Ijazah & Hukum Keluarga Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?