LIHATJAMBI - Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Witjaksono menerima keputusan dirinya dipecat dari kader PPP, setelah melakukan sikap yang dianggap melanggar peraturan yang sudah di tetapkan di PPP.
Pemecatan ini dilakukan usia Witjaksono melabuhkan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca Juga: Pakar Politik Ungkap Prabowo Subianto Belum Tentu Kuasai Debat Ketiga
Adapun pihak PPP sendiri sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan untuk paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
"Adapun kalau memang Pejuang PPP dianggap melanggar berat aturan partai dan harus diberhentikan dari partai, dengan mengucap Bismillah niat baik saya siap menerima konsekuensi itu," kata Witjaksono kepada NARASIBARU.COM, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Janji Anggarkan Rp 4 T Untuk Insentif Guru Ngaji Bila Menang di Pilpres 2024
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati