NARASIBARU.COM -Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia perlu segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pemanggilan tersebut perlu dilakukan mengingat Bahlil juga sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Selasa lalu (19/3).
Dugaan permainan IUP tersebut pun diamini Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka bahkan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/3).
"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif," kata Koordinator Aksi Gabdem, Asvin Ahmad kepada wartawan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati
Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang