Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan KPU dua hari setelah MK menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kehadiran Jokowi di Forum Bloomberg Tak Mungkin Gratisan
Jokowi Ingin Buktikan Bisa Berbahasa Inggris di Forum Internasional
Raja Juli Dorong Transformasi PSI: Dari Jelita ke Partai Jelata
Awan PBNU Respons Isu Pemakzulan Gus Yahya, Singgung Manuver Politik