NARASIBARU.COM -Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memilih irit bicara saat ditanya soal gerakan demonstrasi buruh buruh yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Bagi Basuki, demonstrasi buruh merupakan hal biasa. Namun, dia tidak berkomentar banyak saat ditanya demo itu terkait penolakan pada program Tapera.
"Kalau demo di mana-mana demo ya, saya nggak bisa jawab," singkat Basuki di Komplek Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Adapun aksi buruh dipimpin langsung Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, berpusat di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Artikel Terkait
Analisis Terkini Kasus Ijazah Jokowi: Fakta Hukum, Pernyataan UGM, & Dampak Citizen Lawsuit
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi Soal Tudingan Dibeli Jokowi
Prabowo Janji Hukum Tak Jadi Alat Serang Lawan Politik, SMRC Ingatkan Tradisi Buruk Era Jokowi
Kritik Tajam Mohammad Sobary ke Jokowi: Ijazah, Nalar Politik, dan Kekecewaan Mantan Pendukung