NARASIBARU.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Waktum Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
“Enggak,” ujar Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Mardiono menyatakan, terkait persoalan Romy dengan elite Golkar sepenuhnya menjadi persoalan pribadi. Dengan kata lain, perkara tersebut tidak berkaitan dengan partai.
“Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Romy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART,” kata Mardiono.
Namun begitu, Mardiono menyebutkan bahwa dirinya memiliki prinsip bahwa setiap persoalan hendaknya mengedepankan tabayyun atau klarifikasi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar