“Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nam baik. Laporan Erwin tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.
Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin pun menegaskan dia tidak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.
"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati