Karena, menurut Tamil, validasi hanya bisa dilakukan adalah oleh partai politik. Maka kemudian, PDIP dianggap tidak mau "didikte" oleh para relawan-relawan.
"PDIP tentu dengan polanya, dengan jargonnya, aturan-aturannya, di mana PDIP itu bersikap bahwa seluruh kader-kader partai itu adalah petugas partai, walaupun dia duduk di jabatan publik. Saya sebagai seorang komunikolog politik dan hukum, tentu saya sudah mengalami hal ini bertentangan dengan konstitusi," terang Tamil.
Dosen Universitas Dian Nusantara ini menjelaskan, partai politik adalah sebuah sarana yang menghantarkan putra-putri terbaik bangsa, setelah dididik, digembleng dan dikader dalam partai politik, lalu kemudian dipersiapkan untuk menduduki posisi-posisi jabatan publik.
"Setelah dia menduduki posisi jabatan publik, tentu dia adalah petugas rakyat, bukan petugas partai," tegas Tamil.
Sehingga kata Tamil, jika analogi PDIP tetap bahwa kadernya yang menduduki jabatan publik apalagi eksekutif disebut petugas partai, maka PDIP seolah-olah ingin lebih berkuasa daripada Republik Indonesia.
"Karena anak buahnya yang menjadi presiden, jabatan tertinggi eksekutif, dia sebagai suatu lembaga partai politik, dia berada di atas daripada anak buahnya tadi. Ini yang sebenarnya tidak pas. Namun ya itu tadi, adanya kontradiksi pemahaman antar relawan dan partai politik ini, menyebabkan gugurnya dukungan-dukungan kepada Ganjar," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi & Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi: Cuma Segitu Toh Akhirnya
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi: Fakta dan Kronologinya
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Benarkah Ada dari Polda Metro Jaya?