NARASIBARU.COM - Lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan menteri pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Kasus dugaan korupsi tersebut tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mulai dari kasus pengadaan laptop hingga dugaan korupsi kuota haji.
Berikut ini Tribunnews.com rangkum kasus yang tengah diusut KPK dan Kejagung diduga melibatkan menteri era Jokowi.
Baca juga: Kejaksaan Agung Beberkan Alasan Bakal Periksa Perwakilan Google Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
1. Nadiem Makarim
Nadiem Makarim menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.
Nama Nadiem tengah menjadi sorotan setelah Kejagung mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Jokowi itu.
Saat ini, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud periode 2019-2022.
Penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ujar Harli, Senin (26/5/2025).
Pengusutan kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.
Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.
Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.
Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
Kemendikbud Ristek diketahui mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.
Dari jumlah tersebut di antaranya alokasi sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikantongi Kejaksaan Agung, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan pengadaan laptop chromebook.
2. Yaqut Cholil Qoumas
KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.
Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.
Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuhnya.
Baca juga: 3 Fakta OTT KPK di Medan: Diduga Korupsi Proyek Jalan di Sumut, 6 Orang Diamankan
3. Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2024.
KPK sebelumnya telah menyebut adanya keterkaitan antara dua eks Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dengan perkara ini.
Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat di periode waktu yang bersinggungan dengan tindak pidana yang tengah diusut.
"Sudah saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yang ada di bawahannya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, Jumat (6/6/2025).
Pemeriksaan terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan mengingat keduanya secara manajerial merupakan pengawas atas jajaran bawahannya selama menjabat sebagai menteri.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Total uang yang dikumpulkan dari para pemohon RPTKA diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar. Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui praktik pemerasan secara sistematis di Direktorat PPTKA Kemnaker.
Berikut daftar para tersangka:
Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023
Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, kemudian Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019
Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025
Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024
Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Nilai suap yang diterima masing-masing tersangka bervariasi. Haryanto disebut paling banyak menerima dana, yakni Rp18 miliar, disusul Putri Citra Wahyoe sebesar Rp13,9 miliar dan Gatot Widiartono Rp6,3 miliar.
“Sedangkan sisanya digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang dua mingguan,” kata Budi. Sekurangnya, Rp8,94 miliar dibagikan kepada sekitar 85 orang.
Dana tersebut juga digunakan para tersangka untuk membeli aset pribadi atas nama sendiri maupun keluarga. Penyidik menyita 11 mobil dan 2 motor dari hasil penggeledahan di rumah tersangka dan kantor agen TKA
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nadiem Makarim! Ini Daftar Menteri di Era Jokowi Yang Kini Sedang Diusut KPK dan Kejagung
Baru Dilantik Bobby Nasution jadi Kepala PUPR Sumut, KPK Tetapkan Topan Obaja Tersangka Korupsi
Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution
Diduga Orang Dekat Bobby Nasution jadi Tersangka di KPK, Begini Konstruksi Perkaranya