NARASIBARU.COM -Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bungkam saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Awalnya, Nadiem irit bicara ketika hadir memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
"Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan.
Namun, saat ditanya soal kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Nadiem tidak merespons. Mengingat, setelah memeriksa Nadiem, KPK bakal meningkatkan proses penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Sementara itu, pengacara Nadiem, Hotman Paris, juga menyatakan tidak ada komentar.
"Pagi ini belum ada komen," singkat Hotman Paris.
Artikel Terkait
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus OTT Bupati Koltim
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris