"Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir," terang Khozinudin.
Untuk Roy Suryo bersama dua saksi terlapor lainnya, Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani bakal diperiksa Selasa besok, 12 Agustus 2025.
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah menerima laporan, Polda Metro Jaya memeriksa saksi dan menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!