NARASIBARU.COM -Pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution (BN) dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi menunggu hasil persidangan.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan setelah persidangan selesai, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan laporan hasil penuntutan kepada pimpinan KPK.
"Persidangannya belum selesai, ya. Laporan terkait persidangan itu setelah selesai seperti halnya laporan perkembangan penyidikan. Kenapa? Karena tentunya kalau sidangnya masih berjalan, itu kan putusannya belum ada. Nanti tunggu putusannya," kata Asep dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Artikel Terkait
Modus Korupsi Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil: Biskuit Dicampur Tepung dan Gula hingga Gizi Hilang
Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi
Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi
KPK: Penyelidikan Proyek Whoosh terkait Korupsi Pembebasan Lahan