Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa

- Rabu, 19 November 2025 | 15:50 WIB
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa


NARASIBARU.COM -
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar menegaskan, mantan Presiden RI, Joko Widodo sudah selayaknya dipanggil oleh KPK terkait kasus kereta cepat Whoosh.

Demikian dikatakan oleh Haryono Umar kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Rabu (19/11).

Ia menyebutkan, alasan pemanggilan tersebut karena perintah awal terjadinya proyek kereta cepat Whoosh adalah dari presiden.

"Perintah awal kan dari Presiden (Jokowi). Artinya, tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada perintah presiden. Jadinya sumber informasi pertama kali itu dari presiden dulu. KPK harus berani karena di kita ini kan negara hukum, artinya dalam rangka untuk mendapatkan keterangan, siapapun punya kewajiban. Contohnya Jusuf Kalla dan Boediono dimintai keterangan juga, saksi sampai persidangan, apalagi beliau sekarang beliau sudah bukan presiden lagi, bukan suatu hal yang sulit untuk minta keterangan," kata Haryono Umar.

Ia menyebutkan, mark up sangat mudah untuk ditelusuri karena semula Jepang, tapi beralih ke Cina.

"Kok tiba-tiba meningkat dan beralih ke Cina. Itu harusnya bisa dijelaskan kenapa bisa meningkat dengan jumlah yang luar biasa kan. Harusnya dimulai dari sana dulu. KPK harus mulai dengan draf awalnya, kan ada draf awal pembicaraan disitu, mulai dari perintah presiden, kemudian perintah itu apa visi dan misinya. Pasti ada, ada ketua timnya, itu harusnya dokumen-dokumennya masih lengkap dan masih baru," tambah Haryono Umar.

"Informasi-informasi yang beredar di publik, yang namaya mark up suatu korupsi yang biasa dilakukan dalam pengadaan barang. Ini mark-up nya triliunan, bukan miliaran. Artinya sangat mudah ditelusuri," imbuhnya.

Komentar