Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi: Peran & Fakta

- Senin, 05 Januari 2026 | 20:50 WIB
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi: Peran & Fakta

Sebagai Ketua Dewan Penasihat, tugas resmi Rieke adalah memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan. KPK kini mendalami apakah dalam peran penasihat tersebut terdapat pengetahuan atau keterkaitan dengan praktik suap ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," tegas Budi Prasetyo.

Latar Belakang Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Berdasarkan OTT tersebut, pada Sabtu 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu:


  • Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)

  • HM Kunang alias Haji Kunang (Ayah Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami)

  • Sarjan (Swasta)

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek atau yang dikenal dengan istilah "ijon proyek" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


Halaman:

Komentar