Sebagai Ketua Dewan Penasihat, tugas resmi Rieke adalah memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan program pemerintahan. KPK kini mendalami apakah dalam peran penasihat tersebut terdapat pengetahuan atau keterkaitan dengan praktik suap ijon proyek yang diduga melibatkan Ade Kuswara.
"Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," tegas Budi Prasetyo.
Latar Belakang Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Berdasarkan OTT tersebut, pada Sabtu 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu:
- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)
- HM Kunang alias Haji Kunang (Ayah Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami)
- Sarjan (Swasta)
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengaturan proyek atau yang dikenal dengan istilah "ijon proyek" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu, Diperiksa 10 Jam
Kejagung Bidik Bahlil & Raja Juli: Kasus Korupsi IUP Nikel Rp2,7 T Terbaru
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Saat Tiba di Polda Metro Jaya